Resmi! 3 Daftar Nama Hakim yang Bakal Adili Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

Alicha Arkadewi

News

Perkembangan terbaru dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menghadirkan perhatian publik.

Daftar nama hakim yang bakal adili terdakwa kasus air keras Andrie Yunus kini telah resmi ditetapkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Juru bicara pengadilan, Endah Wulandari, menyampaikan bahwa majelis hakim telah ditunjuk untuk memimpin jalannya persidangan kasus tersebut.

“Penetapan majelis hakim untuk sidang mendatang sudah dilakukan,” ujar Endah, Selasa (21/4/2026).

Daftar Nama Hakim yang Bakal Adili Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dalam perkara ini, majelis hakim terdiri dari tiga perwira hukum yang akan menangani persidangan. Berikut Daftar nama hakim yang bakal adili terdakwa kasus air keras Andrie Yunus;

  • Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua
  • Irwan Tasri sebagai hakim anggota
  • M Zainal Abidin sebagai hakim anggota

Penunjukan majelis hakim dilakukan melalui sistem Aplikasi Smart Majelis yang digunakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Berkas Perkara Siap Disidangkan

Selain penetapan majelis hakim, berkas perkara kasus ini juga telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

Proses administrasi telah rampung sehingga perkara tinggal menunggu jadwal pelaksanaan sidang.

“Proses hukum akan terus berjalan karena berkas sudah dinyatakan siap untuk disidangkan,” kata Endah.

Jadwal Sidang Perdana dan Terdakwa

Pengadilan Militer II-08 Jakarta sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana kasus ini pada Rabu, 29 April 2026.

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Dalam kasus ini, terdapat empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu:

  • Kapten NDP
  • Letnan Satu (Lettu) BHW
  • Lettu SL
  • Sersan Dua (Serda) ES

Perkara ini tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam berkas perkara, turut disertakan sejumlah barang bukti serta delapan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Dari total saksi tersebut, lima orang merupakan anggota militer dan tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.

Artikel Terkini

Ini Cara TikTok Membuat Live Streaming Lebih Interaktif

Alicha Arkadewi

TikTok terus berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam fitur live streaming. Platform media sosial ini memperkenalkan sejumlah fitur baru yang ...

Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh dan Kritik Elit Politik Serakah di Peringatan May Day 2026

Alicha Arkadewi

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas sekaligus bernada kelakar terkait elit politik yang serakah dalam peringatan ...

iOS 27 Diperkirakan Hadir di WWDC 2026 dengan Peningkatan AI, Fitur Foto Bisa Ditunda

Alicha Arkadewi

Apple diperkirakan akan memperkenalkan iOS 27 dalam ajang Worldwide Developer Conference atau WWDC 2026 yang digelar pada 8 Juni mendatang. ...

Ini Cara TikTok Membuat Live Streaming Lebih Interaktif

Alicha Arkadewi

TikTok terus berinovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam fitur live streaming. Platform media sosial ini memperkenalkan sejumlah fitur baru yang ...

Ribuan Buruh dari Depok Ikuti Aksi May Day 2026 di Monas

Alicha Arkadewi

Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Kota Depok dipastikan akan meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May ...

Kode Redeem NTE, Lelang Frekuensi 700 MHz, dan Keamanan Reset Password Jadi Sorotan Teknologi Hari Ini

Alicha Arkadewi

Liputan6.com, Jakarta – Artikel mengenai kode redeem Neverness to Everness (NTE) yang baru diluncurkan secara global menjadi sorotan utama pembaca ...