Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diprediksi akan ramai dikunjungi wisatawan selama libur panjang May Day 2026.
Untuk menghindari kemacetan parah, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem one way secara situasional mulai 1 hingga 3 Mei 2026.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna mengurai kepadatan kendaraan menuju dan keluar dari kawasan wisata Puncak.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa penerapan one way akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Sistem satu arah akan diterapkan jika terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan di jalur Puncak.
Secara umum, arah one way menuju Puncak diberlakukan pada pagi hari dari arah Jakarta.
Sementara itu, pada siang hari, one way akan diarahkan dari Puncak menuju Jakarta untuk mengantisipasi arus balik.
Afif menegaskan bahwa waktu pelaksanaan one way tidak bersifat tetap dan sepenuhnya tergantung pada situasi lalu lintas harian.
Warga yang berencana berkunjung ke Puncak diimbau untuk memantau informasi lalu lintas secara berkala selama libur panjang.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan perjalanan lebih lancar dan mengurangi risiko kemacetan panjang di jalur wisata tersebut.













