PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 14 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial IS, 48 tahun, warga Jiput, Pandeglang, diamankan dan dibawa ke sel tahanan Polres Pandeglang.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa dari ke-14 terduga pelaku, salah satunya berperan sebagai pelaku utama, yakni GM berusia 54 tahun.
Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh sewa menyewa kendaraan roda empat milik GM yang disewa oleh korban IS.
Kendaraan roda empat milik GM yang disewa oleh IS tidak dikembalikan hingga batas waktu yang disepakati, yaitu selama satu bulan.
Karena keterlambatan pengembalian itu, GM kemudian mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan.
Saat bertemu, GM bersama sejumlah rekan lainnya melakukan penganiayaan terhadap IS hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa kronologi awal kejadian bermula pada Februari 2026, saat korban menyewa mobil milik pelaku.
Dalam perjanjian sewa, disepakati masa penyewaan selama 30 hari dengan biaya sekitar Rp7 juta.
Namun setelah 40 hari berlalu, korban tidak memberi kabar dan tidak bisa dihubungi.
Hal tersebut membuat pelaku mencoba melacak keberadaan korban untuk menuntut pertanggungjawaban atas mobil yang belum dikembalikan.
Pada Kamis, 16 April 2026, pelaku berhasil menemukan korban di wilayah Cikedal.
GM lalu mendatangi korban bersama beberapa rekannya, dan terjadilah aksi penganiayaan di lokasi tersebut.
Setelah dianiaya di Cikedal, korban dibawa ke daerah Jiput oleh para pelaku.
Di Jiput, korban sempat ditelanjangi dan diikat oleh para pelaku.
Pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, para pelaku membawa korban ke Mapolsek Jiput untuk diamankan.
Petugas piket Polsek Jiput menerima kedatangan korban, meskipun dalam kondisi sudah babak belur akibat penganiayaan.
Mengingat kondisi korban yang memprihatinkan, petugas Polsek Jiput langsung membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh tenaga medis yang bertugas.
Kini kasus tersebut sedang ditangani lebih lanjut oleh Polres Pandeglang guna proses hukum terhadap ke-14 terduga pelaku.













