Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Gampong Geudeumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu.
Tito menjelaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus mencakup enam aspek utama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta pelayanan sosial.
Ia menyatakan bahwa keenam layanan tersebut merupakan standar minimal yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Tema Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 adalah ‘Transformasi Posyandu Enam SPM: Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat’.
Menurut Tito, Posyandu memiliki peran strategis sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang mampu mendekatkan pelayanan pemerintah secara langsung kepada masyarakat, dengan pendekatan by name by address.
Posyandu, kata dia, telah lama hadir di setiap desa dan kelurahan, menjadikannya wadah yang potensial untuk pengembangan pelayanan terpadu.
Ia menuturkan bahwa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, pemerintah mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar di tingkat desa.
Transformasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses enam jenis layanan dasar dalam satu lokasi.
Konsep tersebut, lanjutnya, mirip dengan Mal Pelayanan Publik yang ada di tingkat kabupaten atau provinsi, namun diadaptasi pada skala desa dan kecamatan.
Posyandu enam SPM diharapkan menjadi satu tempat yang mampu melayani berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara terintegrasi.
Tito juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk segera mendaftarkan Posyandu mereka sebagai Posyandu enam SPM.
Registrasi ini penting agar dapat mempercepat pelaksanaan program dan membuka akses terhadap bantuan yang membutuhkan legalitas kelembagaan.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dinilai aktif dalam mendorong implementasi Posyandu enam SPM.
Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, target registrasi Posyandu enam SPM mencapai tuntas hingga tahun 2029.
Setiap Posyandu di bawah pemerintahan desa dan kecamatan diminta untuk mendaftarkan diri kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dalam acara tersebut, Tito Karnavian menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat setempat.
Bantuan tersebut meliputi satu unit sumur bor dan satu kompor tungku.
Selain itu, diserahkan pula santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk dua ahli waris.
Bantuan sembako diberikan kepada 335 kepala keluarga.
Perlengkapan ibadah juga disalurkan untuk 335 kepala keluarga.
Seluruh penerima juga mendapatkan perlengkapan dapur dan makan.
Ember dan gayung diberikan kepada 137 kepala keluarga.
Untuk mendukung pendidikan, perlengkapan sekolah diserahkan kepada 156 siswa sekolah dasar.
Pakaian sebanyak 4.775 potong dibagikan untuk 335 kepala keluarga.
Tak ketinggalan, paket makanan ringan juga diberikan kepada 100 anak-anak di lokasi.













