Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengonfirmasi bahwa tahapan lelang telah memasuki fase pengambilan akun dan dokumen seleksi oleh para penyelenggara telekomunikasi.
Wayan menjelaskan bahwa lelang kedua pita frekuensi ini dilakukan secara bersamaan.
Terkait mekanisme penentuan pemenang, pemerintah tetap mengacu pada skema seleksi atau beauty contest untuk mencari operator seluler dengan komitmen dan penawaran terbaik.
Hari ini sudah pengambilan akun dan pengambilan dokumen seleksi.
Lelang ini dinilai krusial bagi pengembangan infrastruktur digital di Indonesia.
Wayan memaparkan bahwa masing-masing pita frekuensi memiliki fungsi strategis dalam ekosistem seluler, khususnya untuk akselerasi teknologi 5G.
Pita 700 MHz diproyeksikan untuk memperluas jangkauan layanan (coverage), sedangkan pita 2,6 GHz difokuskan untuk meningkatkan kapasitas data (capacity) guna mendukung kualitas koneksi 5G yang lebih mumpuni.
Meski industri telekomunikasi saat ini tengah menghadapi tantangan beban investasi yang besar, Wayan menegaskan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan sesuai prosedur.
Terkait potensi keringanan biaya atau skema pembayaran, ia mengimbau para peserta untuk merujuk langsung pada dokumen seleksi.
Intinya kami lakukan seleksi dulu, nanti kami lihat perkembangannya.
Mengenai harga dasar dan detail pembayaran, semuanya sudah tercantum di dokumen.
Kami mengacu pada aturan yang berlaku dan sudah mendapatkan masukan dari kementerian terkait serta BPKP.
Wayan mengungkapkan bahwa seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler (Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart) telah diundang untuk berpartisipasi.
Meskipun terdapat tiga operator besar di Indonesia, ia menegaskan tidak ada skema ‘bagi rata spektrum.
Ini bukan pembagian rata.
Pemenangnya adalah yang meraih peringkat pertama untuk masing-masing spektrum.
Pemerintah menargetkan proses lelang ini rampung dan mengumumkan pemenangnya pada akhir Juli 2026.
Sebelumnya, pada Kamis (23/4/2026), Komdigi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi guna mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan jaringan bergerak seluler di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari proses seleksi ini adalah untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler dalam mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat.













